- PENGADAAN TANAH DEMI KEPENTINGAN PUBLIK
- PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PANDANGAN HUKUM PENGADAAN INDONESIA
- Aspeg Indonesia Ikut Buka Konsultasi Hukum Gratis
- Rapat Kerja ASPEG Tahun 2022
- Tekan Penyelewengan dan Persoalan Hukum, Apernas – Aspeg Jalin Kemitraan
- BPKP DIY Menerima Audiensi DPP ASPEG Indonesia
- Aspeg Indonesia Siap Kelola Transparansi Anggaran Barang dan Jasa
- Kerap Bermasalah, ASPEG Berkomitmen Beri Advokasi Proses PBJ Pemerintah
- DEMI MENINGKATKAN PARADIGMA TERHADAP PENGADAAN BARANG/JASA, DPP ASPEG INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN
- ASPEG Indonesia Konsisten Kawal Pengadaan Barang dan Jasa
Tekan Penyelewengan dan Persoalan Hukum, Apernas – Aspeg Jalin Kemitraan
(Rabu, 11 Desember 2019 20:48 WIB)
YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Sebagai upaya menekan terjadinya penyelewengan dan pendampinga dalam tahapan proyek pengembang perumahan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Spesialis Pengadaan (Aspeg) Indonesia menjajaki kerjasama dengan DPP Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas).
Bentuk kerjasama dituangkan dalam Memorandum of Understanding ( MoU) atau nota kesepahaman bernomor 01/MoU-APERNAS-ASPEG/11/12/2019 yang dilakukan di Cavinton Hotel Yogyakarta, Rabu (11/12/2019) siang di sela acara workshop dan rapat pleno ke - 6 Apernas.
Baca Lainnya :
- BPKP DIY Menerima Audiensi DPP ASPEG Indonesia0
- Aspeg Indonesia Siap Kelola Transparansi Anggaran Barang dan Jasa1
- Kerap Bermasalah, ASPEG Berkomitmen Beri Advokasi Proses PBJ Pemerintah0
- DEMI MENINGKATKAN PARADIGMA TERHADAP PENGADAAN BARANG/JASA, DPP ASPEG INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN 0
Ketua Umum Aspeg Indonesia, Bedi Setiawan Al Fahmi SH mengatakan, bentuk kemitraan nantinya dituangkan dalam kerjasama pendampingan jasa hukum, tim pendampingan atau tim teknis, operatif prosedur, audit hukum, review kontrak pengadaan atau mendampingi pengadaan barang dan jasa terhadap DPP Apernas beserta perwakilan wilayah.
"Dengan Mou nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian yang lebih kongkrit terkait dalam pelaksanan mobilitas Aspernas khususnya di DIY. Namun ke depan setiap kegiatan Aspernas di Indonesia akan disandingkan dengan Aspeg di 27 DPW. Harapanya sama-sama bisa lebih baik, maju dan bermanfaat bagi masyarakat," terang Bedi di sela kegiatan.
Bentuk kongkrit kemitraan, lanjut Bedi, bukan hanya pendampingan saat dijumpai permasalahan saja, akan tetapi lebih menekankan kepada upaya preventif agar tidak terjadi penyelelewengan dalam pelaksanan.
"Kami apresiasi para pengusaha yang berpayung pada Apernas ini mereka sudah menilai perlunya pengawalan sejak dini agar tindakan preventif berjalan, sehingga tidak ada masalah hukum ke depannya," ungkap dia.
Ketua Umum Apernas, HM Zulfakar, menambahkan meski telah memiliki lembaga advokasi yang sudah eksis di wilayah Jakarta, akan tetapi pihaknya dalam hal ini bermitra dengan Aspeg terutama dalam pengurusan izin-izin.
"Bisa juga jika nanti ditemui permasalahan, situasional dan kondisional, di wilayah yang belum tersentuh lembaga advokasi maka kita gunakan Aspeg ini sebagai mitra untuk pendampingan. Mudah-mudahan semua proses tidak bermasalah, kalaupun terjadi permasahan hukum maka Aspeg akan mendampingi sampai tuntas," kata dia.
Diakuinya, selama ini para pengembang tidak menemui permasalahan, karena adanya koordinasi baik dengan Pemerintah Daerah dan pembekalan kepada seluruh anggota.
"Selama ini tidak ada masalah, seratus persen kita lancar semua. Setiap anggota yang masuk ke Apernas sudah dibekali pembekalan berupa pelatihan sertifikasi pengembang profesional, misalkan dalam hal mengurus izin, kalau tidak diurus resikonya apa, itu sudah kita kasih bekal semua," tambahnya.
(Sumber sebagaimana disalin dari : https://wartakonstruksi.com/Tekan-Penyelewengan-dan-Persoalan-Hukum-Apernas--Aspeg-Jalin-Kemitraan )








